Bandung, 21 Mei 2025 — Fakultas Kedokteran Universitas Pendidikan Indonesia (FK UPI) melaksanakan asesmen lapangan dalam rangka reakreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter selama empat hari, mulai tanggal 18 hingga 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan tinggi bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes).
Reakreditasi merupakan proses penilaian ulang terhadap mutu dan kualitas program studi yang telah berjalan sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tetap sesuai dengan standar nasional dan internasional, serta mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional. Selain sebagai bentuk akuntabilitas institusi pendidikan, reakreditasi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh demi pengembangan berkelanjutan.
LAM-PTKes sebagai lembaga independen menugaskan lima asesor untuk melakukan asesmen lapangan di FK UPI. Tim asesor yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas No: 2439/ST.A/KA/04.2025, terdiri dari Dr. dr. Abdulloh Machin, Sp.N(K) (Universitas Airlangga), Dr. Siti Amarwati, SpPA(K) (Universitas Diponegoro), Dr. dr. Eti Poncorini Pamungkasari, M.Pd (Universitas Sebelas Maret), Prof. dr. Rita Sita Sitorus, Sp.M(K), Ph.D (Universitas Indonesia), dan Dr. dr. Fitria Saftarina, M.Sc., Sp.KKLP (Universitas Lampung).
Asesmen lapangan dimulai dengan kedatangan asesor pada Minggu, 18 Mei 2025, dan secara resmi dibuka pada Senin pagi oleh pimpinan UPI dan FK UPI. Agenda kegiatan selama asesmen mencakup sesi diskusi dengan pimpinan universitas dan fakultas, tenaga pendidik, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta para stakeholder dari rumah sakit pendidikan, puskesmas, dan institusi mitra seperti KONI. Tim asesor juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Pendidikan dan wahana pendidikan profesi lainnya, serta meninjau langsung sarana prasarana yang dimiliki FK UPI.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan internal dan eksternal yang diundang secara resmi, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra praktik profesi. Acara ditutup pada Rabu, 21 Mei 2025, dengan penandatanganan berita acara asesmen lapangan dan pengunggahan laporan hasil asesmen ke sistem informasi akreditasi LAM-PTKes (SIMAk).
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, FK UPI berharap proses reakreditasi ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan kedokteran dan menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing global.
Kontributor : Humas FK UPI














