Proses akademik pendidikan dokter di FK UPI dinyatakan dalam bentuk semester. Tahap Pendidikan terbagi menjadi dua tahap yaitu tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran dan tahap Pendidikan Profesi Dokter. Beban belajar dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Lama studi minimal untuk program Sarjana Kedokteran (S.Ked) ditempuh dalam 8 semester dengan beban belajar sebesar 151 SKS dilanjuktkan dengan tahap Pendidikan Profesi Dokter ditempuh selama 91 minggu dengan beban belajar 48 SKS.
Pembelajaran disampaikan dalam bentuk kuliah, tutorial maupun lab activity baik biomedical science laboratory maupun medical skill laboratory.
Lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang dilengkapi dengan (1) uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Program Profesi, (2) disesuaikan dengan tugas dan fungsi dokter dalam sistem pelayanan kesehatan, dan (3) keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan program studi yang diusulkan. Penulisan dan penjabaran dari profil lulusan dibuat berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Dokter Indonesia 2019.
Profil lulusan dokter adalah sebagai berikut.