Profil Prodi S1 Kedokteran

Home » Profil Prodi S1 Kedokteran

Profil Prodi S1 Kedokteran

Proses akademik pendidikan dokter  di FK UPI dinyatakan dalam bentuk semester. Tahap Pendidikan terbagi menjadi dua tahap yaitu tahap Pendidikan Sarjana Kedokteran dan tahap Pendidikan Profesi Dokter. Beban belajar dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Lama studi minimal untuk program Sarjana Kedokteran (S.Ked) ditempuh dalam 8 semester dengan beban belajar sebesar 151 SKS dilanjuktkan dengan tahap Pendidikan Profesi Dokter ditempuh selama 91 minggu dengan beban belajar 48 SKS.

Kurikulum Program Studi Kedokteran FK UPI memiliki pendekatan outcome based education yang berbasis competency based medical education. Distribusi pencapaian kompetensi pada mata kuliah yang tersebar dalam kelompok Integrated Medical Science Program, Medical Skill Program dan Character and Professional Development Program menggunakan pentahapan, pembelajaran dan asesmen ketercapaian  menggunakan system pembelajaran SPICES PLUS : Student Centered Learning, Problem-based learning, Integrated and Interprofesional education, Constructivist and Community Oriented, Elective and E Learning Empowerment, Systematic and Sustainable, Participatory, Longitudinal Development, Humanist, and Socially Accountable.

Pembelajaran disampaikan dalam bentuk kuliah, tutorial maupun lab activity baik biomedical science laboratory maupun medical skill laboratory.

Lulusan program studi yang berupa profesi atau jenis pekerjaan atau bentuk kerja lainnya mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang dilengkapi dengan (1) uraian ringkas kompetensi seluruh profil yang sesuai dengan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Program Profesi, (2) disesuaikan dengan tugas dan fungsi dokter dalam sistem pelayanan kesehatan, dan (3) keterkaitan profil tersebut dengan keunggulan program studi yang diusulkan. Penulisan dan penjabaran dari profil lulusan dibuat berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Dokter Indonesia 2019.

Profil lulusan dokter adalah sebagai berikut.

  1. Praktisi/Klinis: Dokter yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara profesional, disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi yang berkarakter, berakhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggung jawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.
  2. Pendidik/Peneliti: Dokter yang berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Agen Perubahan dan Pembangunan Sosial: Dokter sebagai agen perubah dan penggerak masyarakat berdasarkan etika kedokteran dengan berperan sebagai profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas, dan masyarakat.
Skip to content