Integritas adalah landasan utama yang harus dimiliki oleh seorang dokter. Hal ini penting dimulai sejak masa studi mereka sebagai mahasiswa kedokteran dengan cara menjunjung tinggi prinsip integritas akademik. Integritas akademik adalah prinsip yang mengedepankan kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam proses belajar-mengajar dan penelitian di lingkungan pendidikan. Ini mencakup keharusan untuk menghasilkan dan menyajikan karya asli, menghormati kontribusi orang lain, serta menjaga kejujuran dalam semua aktivitas akademik. Dalam praktiknya, integritas akademik berarti menghindari tindakan kecurangan seperti plagiarisme, penipuan, atau manipulasi data, serta selalu memberikan kredit yang layak kepada sumber-sumber yang digunakan.
Integritas akademik merupakan hal yang penting, karena gelar dokter yang dikeluarkan oleh FK UPI merupakan hasil komitmen bersama untuk menjaga kualitas proses pembelajaran. Jika mahasiswa memperoleh gelar dokter melalui pelanggaran akademik, maka hal ini dapat berdampak kepada reputasi UPI dan menurunkan kualitas hasil pembelajaran FK UPI. Selain itu, belajar di fakultas kedokteran adalah kesempatan untuk mengembangkan dan menguji kemampuan diri sendiri. Dengan demikian, ketika mahasiswa lulus dengan menjalankan prinsip integritas akademik, mahasiswa dapat merasa yakin bahwa mereka telah memperoleh pendidikan yang menyeluruh dan memadai untuk meraih gelar dokter, serta siap menghadapi tantangan dalam dunia medis.
Pelanggaran akademik merujuk pada tindakan yang melanggar prinsip-prinsip integritas akademik, yang mengacu pada norma-norma kejujuran dan etika dalam lingkungan pendidikan. Pelanggaran ini mencakup berbagai bentuk kecurangan dan ketidakjujuran yang dapat terjadi selama proses belajar-mengajar, ujian, atau penelitian. Beberapa contoh pelanggaran akademik meliputi:
Setiap pekerjaan yang dikumpulkan untuk penilaian harus merupakan hasil karya mahasiswa sendiri. Menyerahkan pekerjaan yang dibuat oleh orang lain, baik yang dibayar maupun tidak, dianggap sebagai perjokian.
Perjokian terjadi ketika seorang siswa meminta atau membayar orang lain untuk membuatkan karya akademik atas nama mereka, baik yang dilakukan secara berbayar maupun sukarela. Saat ini, banyak situs online yang menawarkan layanan ini. Mereka berusaha menarik siswa untuk berperilaku tidak jujur.
Perjokian bisa terjadi ketika seorang siswa mencari bantuan untuk tugas penilaian melalui:
Karya yang dipesan biasanya berupa esai atau laporan, tetapi juga bisa mencakup semua jenis tugas, termasuk praktikum atau materi pelajaran teknis lainnya.
Selain dalam pembuatan tugas, perjokian juga bisa berupa meminta tolong orang lain untuk menggantikan pada saat pelasanaan ujian, atau menyamar sebagai orang lain dalam ujian.
Perjokian adalah salah satu pelanggaran akademik yang paling serius, dan mahasiswa yang terbukti melakukan perjokian akan menghadapi konsekuensi yang berat seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.
Definisi dari plagiarisme adalah menggunakan kata, gambar, ide atau bentuk karya lain yang dibuat oleh orang lain ( penulis, akademisi, seniman, dosen, jurnalis, tutor, atau siswa lain) tanpa memberikan pengakuan yang tepat kepada mereka. Ini berarti menyajikan karya orang lain seolah-olah itu adalah milik mahasiswa tersebut, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Plagiarisme dapat dihindari dengan cara:
Self-Plagiarism adalah tindakan menggunakan ide, kata-kata, data, atau materi lain yang telah dibuat sendiri sebelumnya dan menyerahkannya untuk penilaian pada tugas atau mata kuliah yang berbeda, tanpa memberikan pengakuan. Meskipun tidak ada ide pihak lain yang dicuri, self-plagiarism tetap merupakan pelanggaran etika. Ini terjadi karena penulis menganggap ide lama sebagai sesuatu yang baru, meskipun ide tersebut sebenarnya sudah pernah digunakan sebelumnya.
Yang dimaksud dengan perbuatan curang adalah segala bentuk upaya untuk mendapatkan atau memberikan bantuan yang tidak sah selama ujian atau penilaian. Ini termasuk menyerahkan pekerjaan yang bukan hasil karya sendiri.
Kolusi terjadi ketika seseorang bekerja sama dengan orang lain dan menggunakan ide atau kata-kata dari hasil kerja bersama tanpa memberikan pengakuan, seolah-olah itu adalah karya mereka sendiri. Kolusi juga termasuk mengizinkan orang lain menggunakan ide atau kata-kata dari hasil kerja bersama tanpa memberikan kredit yang semestinya.
Obstruksi & interfensi terjadi ketika mahasiswa menghalangi mahasiswa lain untuk menyelesaikan tugas akademik mereka atau menghalangi mereka untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya pendidikan yang dibutuhkan.
Yang termasuk ke dalam kategori pelanggaran akademik jenis ini meliputi tindakan mengubah, menghilangkan, atau memalsukan materi yang berhubungan dengan kegiatan akademik maupun dokumen pendukung. Salah satu contohnya adalah memalsukan surat keterangan sakit dari dokter
Semua civitas akademik FK UPI dapat melaporkan dugaan tindakan pelanggaran akademik dengan menyertakan bukti yang relevan seperti dokumen, email, atau kesaksian, yang dapat mendukung klaim adanya pelanggaran.
Konsekuensi yang dapat diterima oleh mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran akademik antara lain adalah surat peringatan, penalti nilai untuk tugas tersebut, penyerahan tugas ulang dengan penalti nilai, penyerahan tugas yang berbeda, pemberian nilai nol untuk tugas tersebut, kegagalan pada mata kuliah tersebut, penangguhan studi, pencabutan gelar, dan dikeluarkan dari universitas
Integritas akademik dan integritas penelitian saling berkaitan erat. Penelitian harus dilakukan dengan tanggung jawab, etika, dan integritas. Semua penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen di FK UPI diharapkan mematuhi prinsip-prinsip integritas penelitian guna memastikan bahwa penelitian dilakukan dengan cara yang benar dan dapat dipercaya. Pelanggaran terhadap integritas penelitian meliputi:
Artificial Intelligent (AI) tools adalah jenis alat kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan output baru, seperti teks, gambar, audio, dan materi lainnya lainnya, berdasarkan data yang telah digunakan.
Penggunaan AI di lingkungan FK UPI merujuk kepada kebijakan masing-masing dosen pengampu mata kuliah. Mahasiswa harus mendiskusikan penggunaan alat ini dengan dosen atau pembimbing. Bukan saja untuk memastikan izin penggunaan, tetapi juga untuk memahami cara terbaik dalam menggunakan tools ini sambil tetap mendapatkan manfaat dari pengalaman pendidikan sebagaimana mestinya. Penggunaan AI juga memerlukan kehati-hatian yang ekstra, terlebih karena AI tidak dapat menggantikan proses berfikir kritis.
Karena AI tidak dapat menggantikan proses berpikir kritis, mahasiswa harus berhati-hati dalam mengandalkan AI untuk tugas-tugas akademik. Mahasiswa perlu memahami bahwa hasil yang diberikan oleh AI mungkin mengandung bias, kesalahan, atau tidak relevan dengan konteks yang sedang mereka pelajari. Sebagai contoh, jika mahasiswa menggunakan AI untuk menulis esai atau menganalisis data, mereka harus tetap memeriksa kebenaran informasi yang dihasilkan, menilai apakah argumen yang disajikan logis, dan memastikan bahwa kesimpulan yang diambil sesuai dengan bukti yang ada.